-->

19 November 2016

Makalah Akuntansi Syariah



A.    Beberapa Dimensi Akuntansi menurut Al-qur’an, ilahiyah,sejarah Islam dan kini
1.      Pengertian Akuntansi
Pengertian akuntansi konvensional menurut Accounting Principle Board (APB) Statement No.4 (Belkaoui,1985):
“Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya adalah memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi sebagai dasar memilih di antara beberapa alternatif.”
            American Accounting Association mendefinisikan akuntansi sebagai:
“…. Proses mengidentifikasikan, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut”.
            Definisi ini mengandung dua pengertian, yakni:
·         Kegiatan akuntansi
Bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran danpelaporan informasi ekonomi.
·         Kegunaan akuntansi
Bahwa informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.
Tujuan utama akuntansi adalah menyajikan informasi ekonomi dari suatu kesatuan ekonomi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam buku ini yang dimaksud dengan kesatuan ekonomi adalah badan usaha. Informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi berguna bagi pihak-pihak dalam perusahaan itu sendiri maupun pihak-pihak di luar perusahaan.
Untuk menghasilkan informasi ekonomi, perusahaan perlu menciptakan suatu metode pencatatan, penggolongan, analisis, dan pengendalian transaksi serta kegiatan-kegiatan keuangan, kemudian melaporkan hasilnya. Kegiatan akuntansi meliputi:
·         Pengidentifikasian dan pengukuran data yang relevan untuk suatu pengambilan keputusan.
·         Pemprosesan data yang bersangkutan kemudian pelaporan informasi yang dihasilkan.
·         Pengkomunikasian informasi kepadapemakai laporan.
Kegiatan-kegiatan di atas perlu dirangkaikan dalam suatu system yang disebut system akuntansi.
2.      Akuntansi (kapitalis) dalam Al-Qur’an
Akuntansi yang terdapat dalam Al-Qur’an terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 282:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ  ﴿البقرة:٢٨٢﴾
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermualmalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah ia orang yang berhutang itu mengimlakkan apa yang ditulisnya itu, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akal atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah wakilnya mengmlakkan dengan jujur dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang laki-laki diantara kamu. Jika tidak ada dua orang laki-laki maka bolehlah seorang laki-laki dan dua orang perempuan dari saksi yang kamu ridhoi, supaya jika seorang lupa seorang lagi  mengingatnya”.
3.      Akuntansi Ilahiyah
Allah adalah Maha Akuntan, karena dia Maha Cepat (Hasib) perhitungannya, mencatat semua kejadian, dari yang besar sampai yang kecil. Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah :202 dan surah An-nisa’:86, yaitu:
وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ
“Allah sangat cepat perhitungannya” (Al Baqarah ayat 202)
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا
“Sesungguhnya Allah selalu membuat perhitungan atas tiap tiap sesuatu.” (Annisa’ : 86)
4.      Akuntansi dalam Sejarah Islam
Belum banyak leteratur dalam bahasa Inggris yang kita peroleh untuk membahas isu Akuntanasi dalam sejarah islam, diharapkan dalam perjalanan waktu hal ini akan banyak diungkapkan dengan penerjemahan buku-buku Arab kedalam bahasa Inggris atau Indonesia. Disini kita kan mencoba melihat bagaimana praktek akuntansi (sejauh yang ada dalam literature) di negara yang dapat dikategorikan sebagai negara yang islamnya dominan. Studi mengenai topik ini belum banyak sehingga barangkali analisa kita juga belum lengkap. Kita perlu mengarahkan penelitian kita untuk mengali praktek akuntansi dinegara atau di masyarakat yang hukum sosialnya menerapkan dasar islam. Khususnya selama kurun waktu kejayaan islam sejak zaman Rasulullah sampai abad ke 10 Masehi. 
Penulisan akuntansi islam dalam lintasan sejarah ini diawali dari masa Pra islam, Masa Rasulullah SAW ( 1 – 23 H), Masa Khulafa Rasyidin, yaitu Abu Bakar Siddik (632 – 634 M), Masa Umar Bin Khattab ( 634 – 644 M), Masa Ustman Bin Affan (644 – 655 M), serta Masa Ali Bin Abi Thalib (655 – 661 M). Setelah masa pra islam, Rasulullah dan Masa Khulafa Rasyidin tersebut, maka penulisan akan dilanjutkan kemasa Umayah (661 – 750 M), lebih kurang selama 90 tahun, kemudian Masa Abbasiyah (750 – 1258 M), dan terakhir akan dilanjutkan pada masa Ustmani yaitu kekhalifahan terakhir umat islam sebelum dihancurkan oleh sekulerisme yaitu dari tahun 1258 sampai dengan tahun runtuhnya khilafah Ustmani yaitu tahun 1924M.

B.     Prinsip-prinsip Akuntansi Islam
Adapun prinsip akuntansi syariah yang diperkenalkan oleh Islam secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
1.      Transakasi yang menggunakan prinsip bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah.
2.      Transaksi yang menggunakan prinsip jual beli seperti murabahah, salam dan istishna.
3.      Transaksi yang menggunakan prinsip sewa, seperti ijarah
4.      Transaksi yang mengunakan prinsip titipan, seperti wadiah
5.      Transaksi yang menggunakan prinsip penjaminan, seperti rahn
Prinsip Umum Akuntansi Islam, Berdasarkan Surat Al Baqarah 282 :
1.      Prinsip Pertanggungjawaban (accountability)
Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dala praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait.
2.      Prinsip Keadilan
Dalam konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahan harus dicatat dengan benar. Dengan kata lain tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi perusahaan.
3.      Prinsip Kebenaran
Dalam akuntansi selalu dihadapkan pada masalah pengakuan & pengukuran laporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini akan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi.
Menurut pandangan beberapa kalangan yang lain akuntansi Islam (syari’ah) mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut adalah:
1.         Prinsip Legitimasi Muamalat, yaitu sasaran-sasaran, transaksi-transaksi, tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan itu sah dan benar menurut syariat.
2.         Prinsip Entitas Spiritual, adalah adanya pemisahan kegiatan investasi dari pribadi yang melakukan pendanaan terhadap kegiatan investasi dalam aktivitas perusahaan.
3.         Prinsip Kontinuitas, yaitu prinsip yang keberadaanya dapat memberikan pandangan bahwa perusahaan itu akan terus menjalankan kegiatannya sampai waktu yang tidak diketahui, dan dilikuidasinya merupakan masalah pengecualian, kecuali jika terdapat indikasi yang mengarah kepada kebalikannya.
4.         Prinsip Kontinuitas (Going Concern), merupakan kaidah umum dalam investasi. Prinsip ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan agar perusahan terus beroperasi.
5.         Prinsip Matching, yaitu suatu cermin yang memantulkan hubungan sebab akibat antara dua sisi, dari satu segi, dan mencerminkan juga hasil atau dari hubungan tersebut dari segi lainnya.

C.    Perubahan Revolusi Kuhn dan Perkembangan Akuntansi Islam
Telah banyak perusahaan di Indonesia yang mengalami akuisisi dan merger lintas negara. Misal, akuisisi Philp Morris terhadap Sampoerna (2005), akuisisi TPI oleh MNC TV (2009), dan ANTV oleh Star TV. Aktivitas akuisisi dan merger lintas negara bukanlah hal yang tabu pada saat ini, sebagaimana yang dikatakan oleh Thomas Friedman, “world is flat”.
Perubahan konseptual yang dialami oleh dunia akuntansi di Indonesia, tentu akan menimbulkan dampak yang bermacam-macam bagi perkembangan ilmu akuntansi di Indonesia. Menurut Ketua Tim Implementasi IFRS-IAI, Dudi M. Kurniawan (Kompas, 6 Mei 2010) bahwa dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus. Pertama, meningkatkan standar akuntansi keuangan (SAK). Kedua, mengurangi biaya SAK. Ketiga, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan. Keempat, meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan. Kelima, meningkatkan transparansi keuangan. Keenam, menurunkan biaya modal peluang penghimpunan dana melalui pasar modal. Ketujuh, meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Namun dalam praktiknya, menerapkan standar baru ini tidaklah mudah. Banyak pelaku bisnis yang mengeluhkan kesulitan dalam penerapan standar baru tersebut di perusahaannya. Biaya yang harus dikeluarkan untuk investasi di bidang teknologi dan informasi untuk mendukung penerapan IFRS tidaklah sedikit. Belum lagi ditambah dengan biaya-biaya pelatihan (training) IFRS bagi karyawan juga tidaklah sedikit. Sekedar informasi, biaya inventasi untuk training IFRS berkisar antara 3 juta sampai 5 juta per orang. Tentu saja bukan biaya yang murah bagi perusahaan berskala menengah.
Pemerintah juga harus ikut berperan dalam penerapan IFRS di Indonesia. Terutama di bidang perpajakan yang berkaitan dengan revaluasi aktiva sebagai konsekuensi dari penerapan fair value. Pemerintah masih memberlakukan pajak final sebesar 10% atas transaksi revaluasi atas aktiva tetap. Dengan fair value, berarti nilai aset dihitung berdasarkan harga pasar. Ini berarti, aset-aset perusahaan akan cenderung mengalami kenaikan dan perusahaan berkewajiban membayar pajak final 10% atas revaluasi aktiva tetap. Mungkinkan perusahaan bersedia membayar pajak final, padahal tidak ada aliran kas masuk yang berarti.
Sejak tahun 2004, IAI telah melakukan harmonisasi (konvergensi) antara GAAP dan IFRS untuk mencapai daya saing global. Diharapkan pada tahun ini perbedaan antara GAAP dan IFRS dapat diselesaikan dan IFRS pun dapat diterapkan sepenuhnya.

D.    Akuntansi Sosial Ekonomi dan Akuntansi Islam
1.      Akuntansi Sosial Ekonomi
Akuntansi Social Ekonomi (ASE) menurut Belkaoui (1984) lahir dari anggapan bahwa akuntansi sebagai alat manusia dalam kehidupannya harus juga sejalan dengan tujuan social hidup manusia. ASE berfungsi untuk memberikan informasi “social report” tentang sejauh mana unit organisasi, Negara dan dunia memberikan kontribusi yang positive dan negative terhadap kualitas hidup manusia. ASE sebagai suatu penerapan akuntansi di bidang ilmu social termasuk bidang sosiologi, politik ekonomi.
Ada juga yang memberikan istilah lain dari ASE yaitu Akuntansi Sosial yang terdiri dari Akuntansi Mikro Sosial dan Akuntansi Makro Sosial.

a)      Faktor Penyebab munculnya ASE :
Kesadaran masyarakat akan perlunya dijaga kelestarian lingkungan untuk kelangsungan hidup manusia dan penekanan pada kelestarian hidup dan kesejahteraan sosial semakin tinggi menjadi pendorong munculnya ASE.

Faktor pendorong munculnya ASE adalah:
·         Adanya kesadaran dan komitmen terhadap kesejahteraan social tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.
·         Adanya paradigma kesadaran lingkungan tidak seperti selama ini lingkungan diabdikan untuk perusahaan, untuk mengejar keuntungannya.
·         Munculnya perspektif ecosystem, dimana system global tidak bisa berjalan sendiri sendiri tanpa memperhatikan system lain. Sistem ekonomi harus berjalan
·         Munculnya perhatian terhadap perlindungan kepentingan social. Dengan gencarnya pertumbuhan ekonomi maka sering melupakan kepentingan social yang merugikan masyarakat, namun lama kelamaan muncul kesadaran akan pentinganya diperhatikan kepentingan social tidak hanya kepentingan ekonomi.

b)      Perkembangan Akutansi Sosial Ekonomi
Pemikiran ASE dapat dirujuk ke Pasca Perang Dunia ke II dimana semakin dituntut kualitas hidup tidak saja pertumbuhan ekonomi. Tahun 1960an sudah muncul beberapa pengembangan indikator social, akutansi sosial, pengukuran kualitas hidup, monitoring perubahan social, dan pelaporan social. Pelaporan ASE ini sudah mulai diikuti dan menjadi lazim bagi beberapa perusahaan besar khususnya di Negara- Negara maju baik karena kebijakan untuk mengambil hati Publik atau secara sukarela maupun karena rekomendasi atau saran-saran atau kewajiban dari regulator (SEC, BAPEPAM).
Di Indonesia menunjukan bahwa perusahaan masih sangat rendah dalam melakukan pengungkapan aspek social.

c)      Bentuk Laporan ASE
Pelaporan dalam ASE berarti memuat informasi yang menyangkut dampak positif atau negative yang ditimbulkan oleh perusahaan. Pelaksanaan ASE masih banyak kendala dan keterbatasan terutama dalam hal pengukuran dan pelaporan.
Dimata Islam pengungkpan aspek social melalui laporan keuangan bukan hanya berdimensi dunia, investor saja tetapi juga berdimensi akhirat bahkan harus memperhatikan tanggung-jawabnya kepada komunitas, social, makhluk alam lainnya serta Allah SWT.
2.      Akuntansi Islam
Akutansi Islam atau Akutansi Syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akutansi dalam menjalankan syariah Islam. Shahata (Harahap, 1997:272) misalnya mendefinisikan Akutansi Islam sebagai berikut:
“ Postulat, standar, penjelasan dan prinsip akutansi yang menggambarkan semua hal…sehingga akutansi Islam secara teoritis memiliki konsep, prinsip, dan tujuan Islam juga. Semua ini secara serentak berjalan bersama bidang ekonomi, social, politik, idiologi, etika, kehidupan, keadilan dan hukum Islam. Akutansi dan bidang lain itu adalah satu paket dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain,.”
Sesuai dengan penjelasan Hayashi (1989) Akutansi dalam bahasa Arab disebut Muhasabah terdapat 48 kali disebut dalam Alquran.
Kata Muhasabah memiliki 7 pengertian menurut Hayashi (1989):
·         Yahsaba yang berarti menghitung, to compute, atau mengukur atau to mensure.
·         pencatatan dan perhitungan perbuatan seseorang secara terus menerus
·         Hasaba adalah selesaikan tanggung jawab
·         Tahasaba berarti menjaga
·         Mencoba mendapatkan
·         Mengharapkan pahala diakhirat.
·         Menjadikan perhatian atau mempertanggungjawabkan
3.      Akuntansi Sosial Ekonomi Islam dalam Konteks Kekinian
Akuntansi Islam dam konteks kekinian diartikan sebagai akuntansi dalam perspektif Islam yang mampu menjawab bagaimana seharusnya profil akuntansi Islam dalam situasi saat ini dimana system ekonomi, politik, ideology, hukum dan etika masih didominasi system lain yaitu system kapitalis yang dasar filosofinya berbeda bahkan bertolak belakang dengan system nilai Islam.
Akutansi Islam terpaksa mengadopsi berbagai jargon kapitalis tetapi secara pelan pelan tapi pasti dikonversi dengan teknik dan prinsip nilai Islam sibisanya sesuai konteksnya.
Dalam konteks kekinian respons kita terhadap ASE adalah menerima dan mendorongnya untuk diterapkan sehingga pada suatu saat disadari keterbatasan akuntansi kapitalis ini dan pada akhirnya kita menerapkan Akuntansi Islam secara Kaffah atau secara menyeluruh dan terpadu.

E.     Menuju Perumusan Kerangka Teori Akuntansi Islam
Hanfiffa dan Hudaib (2000)mengemukakan bahwa kerangka konsep teori Akuntansi syariah itu terdiri dari beberapa level yang saling mempengaruhi:
1.      Level I : Al-quran dan Hadist,qiyas,Ijtihad dan Ijma
2.      Level II : Syariat Islam. Tujuan dari syariat ini adalah
·         Menciptakan keadilan sosial dan kebaikan,
·         Merealisir kebaikan kepada masyarakat baik di dunia maupun di akhirat (al-falah)
3.      Level III : Etika dan Moralitas. Ini terdiri dari :
·         Iman
·         Taqwa
·         Kebaikan
·         Ibadah
·         Kewajiban
·         Ikhtiar
·         Hubungan dengan Allah
·         Hubungan dengan Manusia
·         Berkah
4.      Level IV : Bangunan Politik, Ekonomi dan Sosial
·         Politik berdasarkan musyawarah dan tanggung jawab
·         Ekonomi yang halal, tanpa riba, menunaikan zakat
·         Sosial menekankan kepentingan publik dan amanah.

F.     Perbedaan Akuntansi Islam dan Akuntansi Konvensional
1.      Perbedaan dari segi pengertian, yaitu:
Akuntansi islam lebih mengarah pada pembukuan, pendataan, kerja dan usaha, kemudian juga perhitungan dan perdebatan (Tanya jawab) berdasarkan syarat-syarat yang telah disepakati dan selanjutnya penentuan imbalan atau balasan yang meliputi semua tindaktanduk danpekerjaan, baik yang berkaitan dengan keduniaan maupun yang berkaitan dengan keakhiratan.
Akuntansi konvensional ialah seputar pengumpulan dan pembukuan, penelitian tentang keterangan-keterangan dari berbagai macam aktivitas.
2.      Perbedaan dari segi tujuan, yaitu:
Akuntansi islam bertujuan menjaga harta yang merupakan hujjah atau bukti ketika terjadi perselisihan, membantu mengarahkan kebijaksanaan, merinci hasil-hasil usaha untuk perhitungan zakat, penentuan hak-hak mitra bisnis dan juga membantu menetapkan imbalan dan hukuman serta penilaian evaluasi kerja dan motivasi.
Akuntansi konvensional menjelaskan utang piutang, untung rugi, sentral moneter dan membantu dalam mengambil ketetapan-ketetapan manajemen.
3.      Perbedaan dari segi karakteristik, yaitu:
Akuntansi islam berdasarkan pada nilai-nilai akidah dan akhlak, maka sudah menjadi tugas seorang akuntan untuk memberikan data-data dalam membantu orang-orang yang bersangkutan tentang sejauh mana hubungan kesatuan ekonomi dengan kaidah-kaidah dan hukum-hukum syariat islam dalam bidang muamalah.
Seorang akuntan muslim selalu sadar bahwa ia harus bertanggung jawab dihadapan Allah tentang pekerjaannya, dan ia tidak boleh menuruti keinginan pemilik modal (pemilik proyek) kalau ada langkah-langkah penyelewengan dari hukum Allah serta memutarbalikkan fakta (data yang akurat).
Akuntansi konvensional didasarkan pada ordonasi atau peraturan-peraturan dan teori-teori yang dibuat oleh manusia yang memiliki sifat khilaf, lupa, keterbatasan ilmu dan wawasan. Maka konsep itu labil dan tidak permanen.
Konsep, system, dan teknikakuntansi yang membantu suatu lembaga atau organisasi untuk menjaga agar tujuan fungsi dan operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan syariah, dapat menjaga hak hal stakeholders yang ada didalamnya, dan mendorong menjadi lembaga yang dapat mencapai kesejahteraan hakiki dunia dan akhirat.
Menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
·         Akuntansi konvensional :
a)      Konsep modal pokok (capital) belum ditentukan, sehingga cara menentukan nilai/harga untuk melindungi modal pokok sering berbeda pendapat
b)      Modal terbagi 2, yakni modal tetap (aktiva tetap) dan modal yg beredar (aktiva lancar)
c)      Mempraktekkan teori pencadangan & ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan
d)      Mengeyampingkan laba yg bersifat mungkin
e)      Menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, juga uang dari sumber yg haram
f)       Laba hanya ada ketika adanya jual beli
·         Akuntansi Islam :
a)      Konsep modal pokok dalam islam berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yg akan datang dlm ruang lingkup perusahaan yg kontinuitas
b)      Barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), dst barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang
c)      Mata uang (emas, perak, dll) bukan tujuan segalanya, melainkan hanya sebagai perantara utk pengukuran & penentuan nilai/harga (sebagai sumber harga/nilai)
d)      Penentuan nilai dan harga berdasarkan nilai tukar yg berlaku
e)      Membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko
f)       Membedakan laba dari aktivitas pokok dan laba yg berasal dari capital/modal pokok dengan yang berasal dari transaksi dan wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, serta berusaha menghindari & menyalurkan pada tempat-tempat yg tlh ditentukan oleh para ulama fiqh
g)      Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha/dicampurkan pada pokok modal
h)      Laba akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yg telah terjual/belum. Akan tetapi jual beli adalah suatu keharusan utk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.

G.    Riset Akuntansi Islam
Riset Akuntansi adalah upaya yang dilakukan untuk mencari kebenaran di bidang akuntansi. Hasil dari riset akuntansi ini merupakan penyambung antara fenomena sosial di bidang akuntansi dengan struktur teori akuntansi. Dimana fenomena sosial tersebut dituangkan dalam berbagai bentuk “statement ilmiah” sehingga menjadi teori.
Metode-metode yang digunakan dalam riset akuntansi islam, yaitu :
1.      Metode Kuantitatif
Yaitu metode yang menggunakan rumus-rumus statistik dalam mengidentifikasi dan mengolah variabel yang muncul dari suatu problem atau masalah yang akan dijawab.
2.      Metode Kualitatif
Yaitu menggunakan narasi dan penguraian tentang variabel yang akan dibahas tanpa harus melakukan pengukuran terlebih dahulu.
3.      Metode Campuran antara Kuantitatif dan Kualitatif
Metode ini menggambungkan dari dua metode diatas, yaitu sebagian menggunakan metode kualitatif dan sebagian lagi menggunakan metode kuant

Advertiser


EmoticonEmoticon